Program CLOCC di Banyuwangi telah berlangsung selama 3 tahun sejak tahun 2020.
Saat ini proses penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Banyuwangi sudah sampai pada tahap kelima dari tujuh langkah yang akan dijalankan. Sepanjang tahun 2022, beberapa kegiatan telah dilaksanakan, diantaranya Stakeholder Meeting ketiga
yang menghasilkan kesepakatan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan target pengumpulan sampah sampai 100%, serta pemilahan dan pemrosesan sampah hingga 60% di Kabupaten Banyuwangi yang akan dicapai di tahun 2046. Pertemuan di bulan Maret 2022 ini juga menjadi awal penyusunan bersama RIPS untuk Kabupaten Banyuwangi.
Pada Desember 2022, dilakukan penandatanganan naskah perpanjangan MoU Program CLOCC dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam acara ini, Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah juga menyerahkan laporan perkembangan dan draf RIPS Banyuwangi kepada Bupati Banyuwangi.
Masih di bulan Desember 2022, Kelompok Kerja kembali bertemu untuk mematangkan draf rencana rencana strategis dan rencana aksi pengelolaan sampah periode 2023-2026 sebagai upaya penguatan basis perencanaan sistem pengelolaan sampah dalam masterplan, menyepakati pembagian peran dalam implementasi program yang direncanakan dan menyepakati rencana tindak lanjut.
Saat ini, sedang dilaksanakan proses finalisasi draft masterplan melalui pembahasan secara intensif muatan dan substansi dokumen tersebut bersama dengan berbagai OPD yang tergabung dalam tim penyusun masterplan dengan SK Bupati Banyuwangi.
Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Banyuwangi direncanakan selesai di tahun 2023. Perencanaan pengelolaan sampah untuk kabupaten Banyuwangi ini disusun untuk periode 2023-2046.
Comments